Heri Sutrisno

2023-09-28 10:18:09


Analisis Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2022 - Perkotaan Bag. 3 - Kawasan Perkotaan

1. Definisi
Kawasan Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian 
dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman Perkotaan, pemusatan dan 
distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.

2. Bentuk
Kawasan Perkotaan berupa:
a. kawasan yang merupakan bagian dari wilayahkabupaten; dan
b. kawasan yang merupakan bagian dari 2 (dua) atau lebih daerah yang 
   berbatasan langsung.
   b.1. kawasan yang merupakan bagian dari 2 (dua) atau lebih kabupaten/kota
        pada 1 (satu) provinsi; atau
   b.2. kawasan yang merupakan bagian dari 2 (dua) atau lebih kabupatenlkota 
        pada 2 (dua) atau lebih provinsi.

 

 

 

 

0   0   244
- Komentar -


Penulis Populer
5 Postingan

1 Postingan